Notification

×

Iklan

Iklan 2

Iklan


 

Anggaran Rp 195 Juta untuk Program Irigasi Desa Sukakarsa Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi

| Desember 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-05T03:15:45Z


 Bekasi, Rangkum Informasi – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) atau yang dikenal dengan nama Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), yang diimplementasikan di Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, diduga mengalami penyimpangan dalam pelaksanaannya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani melalui perbaikan sistem irigasi, namun ada dugaan ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dan standar yang ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta ketentuan keselamatan kerja, Kamis (5/12/24).


Menurut N. Rudiansah, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, yang melakukan investigasi bersama tim media, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam proyek yang dikerjakan oleh kelompok P3A Pulo Asem Tani Sejahtera. Proyek yang menggunakan anggaran sebesar Rp 195.000.000,- (seratus sembilan puluh lima juta rupiah) ini mencakup pekerjaan saluran irigasi sepanjang 440 meter, dengan lebar 1 meter dan tinggi 80 cm. Namun, dalam praktiknya, ditemukan adanya kualitas pekerjaan yang meragukan, seperti pemasangan batu dasar yang tergenang air dan berlumpur, yang mengindikasikan adanya kelalaian dalam proses pengerjaan.


Lebih lanjut, N. Rudiansah menyoroti masalah penting lainnya, yaitu pengabaian terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan pengamatan di lapangan, alat pelindung diri (APD) yang seharusnya digunakan oleh pekerja tidak tampak, padahal menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan yang memadai guna mencegah kecelakaan kerja. Pengabaian terhadap K3 ini dapat berisiko pada keselamatan para pekerja serta berpotensi melanggar peraturan yang berlaku.


Ketua P3A Pulo Asem Tani Sejahtera, Dahlan, hingga saat ini belum dapat dimintai keterangan terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan ini. Sementara itu, sekretaris kelompok P3A, Sipin Gunawan, mengonfirmasi bahwa sebagian besar pekerja berasal dari warga Desa Sukakarsa. Namun, terkait dengan kekurangan volume pekerjaan, ia menyatakan bahwa pekerjaan tersebut akan dialihkan ke lokasi lain yang lebih dekat dengan kediaman Kepala Desa Sukakarsa, yaitu di dekat Kali Buntu.


Terkait hal ini, N. Rudiansah bersama tim media mendesak kepada pihak yang berwenang, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Citarum, untuk segera melakukan inspeksi ke lokasi proyek. Diharapkan, pihak berwenang dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan ini, memastikan bahwa semua aspek dalam pekerjaan ini sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan, serta mematuhi ketentuan keselamatan kerja yang berlaku demi keberhasilan program dan kesejahteraan para petani.


(Red)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update