Bekasi – Dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir kejahatan 3C (Curas, Curanmor, dan Curat) serta kejahatan jalanan, Kapolsek Pebayuran, AKP Hotma Sitompul S.H., M.H., memimpin langsung pelaksanaan operasi kejahatan jalanan yang dilaksanakan pada Minggu, 15 Desember 2024, pukul 01.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Jl. Raya Pebayuran, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, tepatnya di perbatasan Pebayuran-Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Operasi ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Ipda Hotman Panjaitan S.H. selaku Padal/Kanit Reskrim, anggota Piket Fungsi Polsek Pebayuran, serta bantuan dari Satpol-PP Kecamatan Pebayuran dan anggota Fkppi.
Kapolsek Pebayuran, AKP Hotma Sitompul S.H., M.H., mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya yang sering beraksi pada jam-jam rawan.
“Kami melakukan pemeriksaan kendaraan dan penggeledahan terhadap pengendara, serta penerapan body system untuk memastikan tidak ada barang ilegal atau potensi tindak kejahatan yang terjadi,” ujar AKP Hotma Sitompul.
Lebih lanjut, AKP Hotma Sitompul juga menyampaikan himbauan kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari. Ia mengingatkan agar keselamatan menjadi prioritas utama dalam berkendara.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan seperti pengendara motor, mobil, serta pejalan kaki pada malam hari. Kami juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi yang lebih aman dan kondusif, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
(Rudi)