Bekasi, Rangkum Informasi – Pekerjaan pemasangan paving block di SDN Sukadarma 01, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menuai kritik dari LSM Prabhu Indonesia Jaya. Berdasarkan investigasi yang dilakukan bersama awak media, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis, prosedur standar, serta peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3),(8/12/24).
Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, mengatakan bahwa pekerjaan proyek senilai Rp 106.020.000,00, diduga ini menggunakan puing bekas bongkaran bangunan sebagai dasar lapisan bawah, bukan material sirtu sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, pemadatan tanah yang seharusnya menjadi tahap penting diduga tidak dilakukan dengan baik, sehingga nantinya akan berisiko menyebabkan paving block akan mudah ambles dan cepat rusak.
"Sedangkan kondisi lapangan sekolah tersebut sering tergenang banjir pas musim hujan, beresiko nantinya pekerjaan ini akan menyebabkan rawan gagal jika dilakukan tanpa pemadatan yang memadai. Hal ini tentu akan berdampak negatif terhadap kenyamanan siswa dan guru di sekolah," ujar Rudiansah.
Lebih lanjut, tim investigasi juga menemukan bahwa para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar, serta mengabaikan protokol K3. "Ini jelas melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan membahayakan keselamatan para pekerja," tambahnya.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Famili Jaya Mandiri Kontraktor dengan dana APBD-P Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024, ujarnya.
Menurut Rudiansah, pekerjaan yang dilakukan dalam kondisi tergenang air dan tanpa pengawasan ketat berpotensi menghasilkan kualitas infrastruktur yang sangat buruk.
Saya mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi untuk segera menindaklanjuti temuan ini, memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, dan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor jika terbukti melanggar.
"Kami berharap pengawasan terhadap proyek pemerintah dapat ditingkatkan agar kualitas infrastruktur yang dihasilkan sesuai harapan masyarakat," tutup Rudiansah.
(Red)